Monday, September 28, 2009

Tahukah Anda Angcu sebenarnya akrab dengan makanan kita...

Banyak sekali posting artikel yang berkaitan dengan status haram dari angciu. Lebih parah lagi ternyata banyak dari masyarakat kita yang belum/tidak mengetahui tentang angciu. Beberapa hari yang lalu saya menyempatkan mampir jajan di warung tenda pinggir jalan di daerah Jalan Kaliurang. Saya memesan menu masakan cina seperti capcay dan paklay.

Kebetulan pas proses masak saya lihat cara masak plus bumbu yang dipakai. Dari beberapa bumbu yang saya identifikasi waktu itu ada minyak sayur, kecap ikan dan satu botol yang tidak jelas (ada gambar gentong). Seingat saya, saya pernah lihat botol seperti itu di supermarket namanya angciu (arak merah cina). Setelah membayar saya sempatkan untuk tanya ke penjual tentang botol tadi. Penjual menjawab bahwa botol tersebut adalah arak cina. Penjual menjawab itu dipakai sebagai penyedap saja. Kontan saja saya kaget, karena selama ini saya tidak tahu kalau makanan yang sering saya beli ada konten haramnya, sekaligus kaget juga ternyata penjual tersebut menganggap itu hanyalah sebagai penyedap masakan biasa layaknya MSG. Leboh memprihatinkan lagi adalah banyak pembeli yang mayoritas muslim tidak “ngeh” dengan angciu ini.

Untuk itu saya berpesan sebelum membeli makanan pastikan dulu bumbu yang dipakai. Apabila dalam menu makanan tersebut mengandung bumbu yang mencurigakan mendingan gak usah makan di situ deh. Percuma saja meskipun pesan dengan menu yang halal, tapi kalau tempat masak cuman satu dan dipakai untuk bermacam-macam masakan ya sama saja.

Ini tulisan dari MUI:

Pertama kali datang ke Indonesia, orang-orang cina mempopulerkan olahan mie yang berbahan dasar tepung, diracik dengan berbagai macam bumbu sehingga menghasilkan hidangan yang sangat istimewa. Seiring berjalannya waktu kaum pendatang itu tidak hanya mempopulerkan mie saja namun masakan cina yang lain seperti fu yung hai, kwetiau, makanan yang berbahan dasar udang dan sebagainya.

Tidak banyak yang mengetahui rahasia bumbu yang dipakai kaum pendatang yang kebanyakan non muslim ini, Apakah bumbu pelezat yang digunakan pada masakan cina termasuk kategori halal sehingga aman dikonsumsi oleh umat muslim ?

Bukan rahasia lagi apabila sebagian besar pedagang makanan menggunakan bumbu penyedap sintetis untuk menghasilkan hidangan yang lezat. Berbeda dengan pedagang yang berasal dari etnis tionghoa. Mereka tidak banyak menggunakan bumbu penyedap sintetis tetapi ang ciu atau arak cina dan minyak babi yang hukumnya haram. Kedua bumbu pelezat inilah resep yang diturunkan oleh koki-koki tionghoa.

Berangkat dari keinginan untuk menyajikan masakan cina yang halal, Resto Lezaat yang berada di kawasan tegalan, Jakarta Pusat didirikan. Salah satu pemilik Resto Lezaat, Andrew Irfan tidak menampik adanya penggunaan angciu dan minyak babi dalam masakan cina pada umumnya. Di resto Lezaat ini kedua bahan tersebut diganti dengan bumbu bawang putih, aplikasi dari saos tiram, kecap asin dan bumbu-bumbu lain yang dijamin kehalalannya. “ Sesuai dengan tagline Resto Lezaat “ Halal dan Berkah” Kami tidak hanya menyajikan masakan cina yang lezat saja tetapi juga sehat dan membawa keberkahan pada pengunjung” ujar Andrew sedikit berpromosi.

Walupun mengusung konsep “Halal dan Berkah” tidak otomatis pengunjung di Resto Lezaat ini umat muslim justru sebaliknya. Kebanyakan pengunjung yang datang mayoritas etnis tionghoa non muslim. Mereka tidak pernah mempermasalahkan halal, tetapi memprioritaskan kelezatan cita rasa masakan. Ada ungkapan di sebagian besar pedagang masakan cina, apabila pengujung berasal dari etnis cina berduyun-duyun memenuhi resto artinya masakan yang disajikan memang lezat.

Sumber: Jurnal Halal LP POM MUI

0 comments: